Rapat Dengar Pendapat Komisi C Dengan Dinas PU Ditunda

Rabu siang sejumlah anggota Komisi C DPRD Jember tiba-tiba membatalkan rapat dengar pendapat karena Kepala Dinas PU Bina Marga, Rasid Zakaria, tidak memberikan laporan lengkap soal kinerjanya.

Padahal pantauan Prosalina FM, Rasid Zakaria didampingi beberapa staf Dinas PU Bina Marga sudah hadir memenuhi undangan Komisi C DPRD Jember untuk memaparkan penggunaan anggaran selama tahun 2011 lalu.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir, akhirnya menghentikan dan menunda rapat dengar pendapat, menunggu Kepala Dinas PU Bina Marga menyiapkan laporan lengkap.

Menurut Asir, Kepala Dinas PU Bina Merga hanya menyiapkan satu lembar foto copy ringkasan penggunaan anggaran tanpa dilengkapi rincian yang jelas, sebagaimana laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang lain.

Selain itu narasi terkait anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas PU Bina Marga misalnya, juga tanpa disertai alasan dan solusi. Seharusnya laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah itu disampaikan kepada DPRD beberapa hari sebelum rapat digelar, agar anggota Komisi C DPRD bisa mempelajarinya lebih dahulu.

Asir menilai Kepala Dinas PU Bina Marga, Rasyid Zakaria, lalai karena disibukkan dengan kegiatan kerja maupun program BBJ. Apalagi Rasyid menjadi penanggungjawab kegiatan Artis Pulang Kampung.

Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga, Rasyid Zakaria, setelah mendengar informasi penundaan rapat dengar pendapat langsung meninggalkan gedung DPRD Jember. Rasyid tidak mau memberikan keterangan terkait gagalnya rapat dengar pendapat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Komisi C menemukan dugaan kebocoran anggaran dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pembahasan soal kebocoran PAD itu akhirnya juga ditunda karena Sekretaris Dispenduk Capil enggan memberikan keterangan. (Fathul)

Comments are closed.