Dalam program pemilihan kepala desa tahun depan, bagian pemerintahan desa menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk memverifikasi ijazah yang akan digunakan oleh peserta Pilkades.
Kepala Bidang Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan, Sudiono, mengakui banyak ijazah lokal yang diduga Aspal. Bahkan ijazah ada yang hanya berbentuk scaner. Padahal ijazah tersebut menjadi persyaratan administratif pemilihan kepala desa.
Sudiyono mengakui, Bagian Pemerintah Pemkab Jember memang selalu menggandeng Dinas Pendidikan untuk tugas verifikasi ijazah calon kepala desa. Sebab selama ini ada sejumlah kepala desa terpilih justru diprotes oleh calon yang kalah, terutama menyangkut dugaan ijazah palsu.
Beberapa kasus yang terjadi sebelumnya mengakibatkan kepala desa terpilih terlambat dilantik karena verifikasi ijazah harus dilakukan sampai ke tingkat pusat. Mengantisipasi kejadian serupa, maka verifikasi mutlak diperlukan.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Mohammad Winardi, sampai Kamis siang belum berhasil dikonfirmasi. (Edison)