Sejauh ini, menurut anggota KPU Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, usulan PAW anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa dari Daerah Pemilihan 5 ini sudah sesuai prosedur.
KPU Kabupaten Jember hanya menjalankan proses secara administratif saja, jika memang memenuhi syarat akan diproses. Apalagi PKB juga sudah menyiapkan anggota dewan yang akan menggantikan Ahmad Fauzi. (Hafid)