LPP APBD Tahun 2011 Diwarnai Sejumlah Catatan

Namun ketujuh fraksi yang ada di DPRD Jember menyatakan menerima Raperda LPP APBD untuk ditetapkan menjadi Perda DPRD Jember.

Melalui juru bicaranya, Lilik Ni’amah, Fraksi PKS menilai Bupati Jember telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif yang berpotensi memmunculkan kubu koalisi dan non koalisi.

Hal ini ditandai dengan munculnya hak interpelasi sebagai rekasi karena Bupati Jember tidak mau menandatangani Raperda pasar tradisional, toko modern dan pusat perbelanjaan. Padahal seluruh Fraksi pada awalnya setuju Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda untuk melindungi toko klontong milik warga Jember.

Fraksi PKS mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Jember, karena laporan hasil pemeriksaan BPK RI menyatakan, bahwa Pemkab Jember masih lemah dalam hal monitoring dan evaluasi. Selain itu iklim investasi berbasis sumber daya alam harus ditingkatkan.
 
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Melalui juru bicaranya, Sri Indah Wahyuni, Fraksi Partai Demokrat meminta bupati mengkaji lebih dalam penggunaan dana alokasi desa, karena masih banyak desa yang belum menyelesaikan realisasi dan pertanggungjawabannya. Pemkab juga diminta hati-hati membangun kerjasama dengan pihak lain supaya tidak menabrak aturan.

Fraksi Demokrat juga berharap adanya peningkatan pelayana kepada masyarakat, baik di dunia pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya. (Hafit)

Comments are closed.