Mobil Dinas Masih Beli BBM Bersubsidi

Mobil plat merah dengan nomor polisi P 16xx RP membeli premium di SPBU di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kaliwates.

Supervisior SPBU, Priono, mengatakan SPBU Jalan Teuku Umar tidak mempunyai tangki Pertamax. Jika ada mobil plat merah yang membeli BBM diisi 5 liter, sehingga mobil tersebut bisa membeli pertamax di SPBU lain.

Menurut Priono, pihaknya tidak bisa melarang mobil plat merah membeli premium. Pasalnya sejauh ini tidak ada instruksi tegas dan sanksi dari pemerintah. SPBU hanya memasang stiker dari Pertamina kalau kendaraan plat merah, TNI dan Polri harus menggunakan pertamax.

Sementara Sekretaris Kabupaten, Sugiarto, menegaskan Pemkab sudah mensosialisasikan kepada seluruh SKPD agar seluruh mobil plat merah menggunakan BBM non subsidi.

Bahkan Sugiarto juga meminta seluruh pejabat melakukan penghematan, karena Pemkab Jember tidak menganggarkan tambahan dana untuk pembelian BBM. Dia berharap seluruh pejabat mematuhi instruksi tersebut. (Hafit)

Comments are closed.