Menurut Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Tahanan Lapas Jember, Ali Purnomo, pihaknya ingin agar semua narapidana yang diusulkan bisa menikmati remisi. Namun jawaban Menteri Hukum dan HAM kemungkinan baru diketahui sesaat menjelang lebaran.
Lapas Jember saat ini dihuni 548 nara pidana dan tahanan. Angka ini terus berangsur turun dari tahun ke tahun. Menurut Ali Purnomo, mereka yang diusulkan minimal telah menjalani pembinaan di Lapas selama 6 bulan, dengan catatan selalu berkelakuan baik.
Untuk menciptakan perilaku yang baik, kata Ali Purnomo, berbagai upaya telah dilakukan oleh para petugas, terutama yang menyangkut pembinaan rohani mereka agar kelak bisa kembali ke jalan yang benar.
Salah satunya kewajiban solat berjamaah di musola Lapas, khususnya saat duhur dan ashar, serta pelibatan petugas dari Kementerian Agama untuk secara rutin membina rohani mereka. (Edison)