Kepala Seksi Mapenda Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Santoso, menyatakan pencairan dana TPP untuk guru di lingkungan Kementrian Agama terbentur birokrasi yang amat panjang.
Belum cairnya dana TPP Tahun 2010 karena terbentur peraturan Menteri Keuangan, dan persoalan Nomor Register Guru (NRG) yang dikeluarkan lembaga lain, yakni dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dana TPP yang cair bulan Januari lalu akhirnya dikembalikan ke kas negara karena melampaui tahun anggaran.
Santoso berharap Menko Kesra bisa memberikan solusi sehingga TPP bisa segera dicairkan. Sementara Agung Laksono berharap rantai birokrasi yang sangat panjang itu bisa dipangkas. (Hafit)