Selesai Bersalin, Anak Bisa Langsung Punya Akte Kelahiran

Sesuai peraturan yang ada, tahun 2011 sebenarnya seluruh anak sudah harus memiliki akte kelahiran, namun kenyataannya belum bisa direalisasikan dengan maksimal.

Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Kependudukan Dispenduk Capil, Rofik Sugiarto, menegaskan saat ini pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Bina Sehat. Masyarakat yang bersalin di rumah sakit swasta tersebut, akte kelahirannya diurus oleh rumah sakit.

Ketika pasien sudah pulang, anak mereka sudah memiliki akte kelahiran. Sejak penandatanganan kerjasama 2 Juli lalu puluhan berkas permohonan akte kelahiran disampaikan ke Dispenduk Capil. Kerjasama ini akan dikembangkan dengan rumah sakit yang lain agar setiap anak memiliki akte kelahiran.
 
Direktur Utama RS Bina Sehat, Dokter Faidah, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kerjasama dengan Dispendukcapil. Bahkan bukan hanya akte kelahiran tapi juga menyangkut akte kematian.

Menurut Faidah, pada masa uji coba ini pihaknya berusaha pro aktif, namun masih ada beberapa keluarga yang kelengkapannya kurang. Harapannya saat bayi keluar dari rumah sakit mereka sudah mengantongi akte kelahiran. Pihaknya menyiapkan petugas khusus untuk mendukung program tertib kependudukan itu. (Edison)

Comments are closed.