Dana Jampersal Tidak Bisa Dicairkan

Menurut Humas Dinas Kesehatan, Yumarlis, akibat tidak cairnya dana tersebut, sejumlah bidan dan Puskesmas tidak bisa menerima klaim Jampersal tahun ini sejak Januari lalu hingga sekarang.

Yumarlis menjelaskan, dana tersebut terpaksa parkir karena tidak bisa dicairkan. Kalau memaksa dicairkan, pencairan anggaran itu bisa menyalahi prosedur. Seharusnya dana Jampersal dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah, baru didistribusikan ke Dinas Kesehatan. (Hafit)

Comments are closed.