Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember, Miati Alfin, meminta SPJ rampung dari seluruh SKPD masuk 8 Agustus besok.
Diharapkan hari Jumat sebelum liburan sekolah THR bisa dibayarkan. Nilai THR rata-rata 100 ribu rupiah. Namun PNS harus membayar beban pajak 5 persen untuk PNS golongan 3, dan 15 persen untuk PNS golongan 4. (Edison)