Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Muhammad Asir, pembangunan gelanggang olahraga tersebut menelan dana sekitar 200 milyar rupiah yang dianggarkan secara multiyears, dan direncanakan tuntas dalam dua tahun.
Bahkan proses lelang atau tender pembangunan gedung yang berlokasi di Kecamatan Ajung tersebut sudah selesai. Rekanan yang memenangkan tender pembangunan, penawar terendah 193 milyar rupiah. Sayang asir tidak menyebut nama perusahaan untuk lahan seluas 30 hektar itu.
Lahan yang ada hanya cukup untuk kontruksi bangunan gedung seluas 21 hektar. Jadi sisa lahan yang belum dibebaskan sisa 9 hektar.
Asir menambahkan, hingga saat ini Komisi D belum menerima master plan atau rencana induk pembangunan gedung. Pihaknya masih akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemenang tender, untuk memperjelas rencana pembangunan master plan dan kesiapan pelaksanaan pembanunannya. (Hafit)