Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, menanggapi sejumlah pemberitaan yang muncul bahwa pelaksanaan Pilgub ditunda.
Menurut Ketty, berita penundaan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri itu baru sebatas lisan, belum berbentuk peraturan atau Keputusan Menteri. Penentuan tanggal tersebut juga bukan penundaan. KPU Jawa Timur sudah mengajukan anggaran 800 milyar untuk suksesnya Pilgub.
Menurut Ketty, pelaksanaan Pilgub yang kemungkinan ditunda hanya Propinsi Lampung, karena waktu pelaksanaan sangat mepet dengan pelaksanaan Pemilu Legeslatif.
KPU Kabupaten Jember menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemilu Gubernur sesuai jadwal yang telah ditentapkan KPU Propinsi Jawa Timur. Saat ini tahapan pemilihan gubernur masih dalam pengajuan anggaran. (Hafit)