Namun saat menghubungi Kepala Dinas Perhubungan tidak tersambung. Komisi D DPRD Jember berharap juru parkir bisa segera mendapatkan haknya. Sesuai undang-undang, juru parkir sama dengan karyawan Pemkab yang lain sehingga berhak mendapatkan THR.
Dinas perhubungan tidak bisa berdalih tidak bisa memberikan THR karena minimnya anggaran. Seharusnya Dinas Perhubungan menganggarkan pencairan THR dalam APBD awal.