Habib Ali mengaku khilaf telah menyampaikan ceramah yang dinilai bertentangan dengan paham kelompok masyarakat yang lain. Menurut Habib Ali, dia tetap konsisten dengan paham Ahlussunah Wal Jama+IBk-ah. Habib Ali juga mempertanyakan ajaran dirinya yang selama ini dinilai sesat.
Meski sudah meminta maaf, namun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Profesor Doktor Abdul Halim, menyatakan tidak bisa begitu saja mencabut fatwa yang sudah dikeluarkan. Sebab fatwa MUI sudah melalui kajian ilmiah dan menggali berbagi informasi dari sejumlah elemen masyarakat. Namun jika Habib Ali bisa menyampaikan data atau informasi baru yang bisa menjadi rujukan, MUI siap mengkajinya.
Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Jember, yang juga Ketua Tanfidiyah PC NU Jember, Abdullah Syamsul Arifin, berharap kejadian di Sampang tidak terjadi di Kabupaten Jember. Apalagi Habib Ali sudah meminta maaf dan mencabut 9 poin ajaran yang selama ini diajarkan, dan berjanji tidak akan mengamalkannya lagi.
Pantauan Prosalina FM, pertemuan juga tersebut dihadiri forum pimpinan daerah serta pihak pihak yang berkinflik dengan pengawalan ketat 1 pleton Polisi Resort Jember. (Hafit)