Penyidikan Konflik Horizontal di Puger Terus Berlanjut

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi desakan pihak kelompok korban penganiyaan yang belum puas dengan penanganan kasus tersebut.

Bahkan dia sudah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Makung Ismoyojati, memulai penyelidikan kembali Jumat besok. Langkah ini dilakukan sebagi tindak lanjut tuntutan sekelompok masyarakat yang merasa dirugikan. Namun dia berharap keluarga korban hadir dalam pemeriksaan Jumat besok dengan didampingi kuasa hukum, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman lagi.

Jayadi menegaskan, sebelumnya ia mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Namun berdasarkan alat bukti yang ada, pelaku hanya mengarah kepada satu orang, yang saat ini sudah diproses di Pengadilan Negeri Jember. Menurut Jayadi penyidikan kasus pidana tidak bisa hanya berdasarkan asumsi, namun harus berdasarkan fakta dan alat bukti yang cukup.
 
Sementara Ketua Tim Investigasi Kasus Puger, M. Sholeh, mendesak Polres Jember untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Warga Puger sebenarnya tidak menginginkan konflik. Karena itu MWC NU Puger memilih tidak datang dalam pertemuan di DPRD Jember, sebegai bentuk protes karena penganan kasus pidanya belum tuntas.
 
Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, juga berharap warga jangan mempertajam perbedaan supaya Jember tetap kondusif. Penegak hukum bertindak tegas dalam penganan kasus tersebut sehingga ada rasa keadilan. (Hafit)

Comments are closed.