Di depan penyidik Polres Jember, SK menyatakan ke 18 kali aksinya itu dilakukan di wilayah Jember barat, seperti Tanggul, Semboro, Umbulsari dan sekitarnya. Meski demikian ia tidak belum bisa menunjukkan sejumlah barang hasil curiannya karena sudah dijual kepada beberapa penadah yang kini dalam penyelidikan polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Makung Ismoyojati, mengatakan dalam aksinya tersangka SK bersama rekannya menggunakan kunci T kemudian membawa kabur dan menjualnya kepada seorang penadah.
SK terkadang mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, kadang pula mencuri dalam rumah korban dengan modus operasi merusak bagian kunci motor curiannya.
Makung mengaku masih menyelidiki komplotan pencuri sepeda motor bersama SK, termasuk penadah barang curian sebagaimana pengakuan tersangka. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sebuah sepeda motor dan kunci T yang diguanakan beraksi sebagai barang bukti. (Fathul)