Spesialis Pencuri di Kos-Kosan Dibekuk Polisi

Dalam aksinya HR, yang berprofesi sebagai makelar mobil itu, seorang diri memanfaatkan tempat kost mahasiswa yang ditinggal penghuninya tanpa dikunci.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Makung Ismoyojati, mengungkapkan terdapat 9 tempat kost di wilayah Kampus yang menjadi langganan aksi tersangka HR tersebut. Meski demikian baru empat Tempat Kejadi Perkara (TKP) yang barang bukti hasil curiannya berhasil disita, yakni 1 laptop, 2 notebook, 2 HP dan dompet berisi KTP-ATM dan kartu mahasiswa.

Sedangkan hasil curian dari 5 TKP lainnya masih dalam penyelidikan, karena berdasarkan pengakuan tersangka sudah dijual kepada seseorang di Surabaya.
 
Makung menghimbau pemilik dan penghuni kost-kosan selalu waspada saat meninggalkan tempat kost, dengan tidak lupa mengunci pintu agar tidak dimanfaatkan para pelaku kejahatan.

Sebab hampir semua aksi pencurian ditempat kost di wilayah Kampus Jember terjadi saat pemilik atau penghuninya keluar meninggalkan tempat kost tanpa mengunci pintunya lebih dahulu. (Fathul)

Comments are closed.