Dari Dinas Pendidikan Jember diperoleh informasi, banyaknya guru yang belum berhasil meraih nilai minimal 70 menjadi perhatian serius jika sewaktu waktu mereka harus mengulang. Namum sampai saat ini belum ada ketentuan tindaklanjut bagi mereka.
UKG tahap kedua untuk para kepala sekolah dan pengawas akan digelar bulan Oktober mendatang, termasuk guru guru yang gagal mengakses internet saat UKG tahap pertama yang lalu. Mereka akan mengikuti UKG Oktober mendatang.
Salah seorang penyelenggara UKG yang juga Kepala SMPN 7 Jember, Saiful Bahri, mengakui UKG dengan sistim onlin baru pertama kalinya dilaksanakan. Dia yakin bukan hanya Jember saja yang jeblok, sebab ternyata kisi-kisi yang dibuat memang materinya terlalu luas.
Seperti misalnya guru Sekolah Dasar yang sudah puluhan tahun mengajar di kelas 1, saat UKG harus mengerjakan soal sampai kelas 6. Hal itu menjadi persoalan tersendiri.
Seharusnya penyelanggara dari LPMP pusat dan propinsi mengkaji ulang pola UKG di masa-masa selanjutnya agar lebih bisa diikuti oleh para guru. (Edison)