Habib Ali al-Habsyi Berjanji Tidak Akan Sebarkan Ajaran Syiah

Ada tiga poin pernyataan yang ditegaskan Habib Ali, yakni meminta maaf jika pernah mengajarkan faham yang meresahkan masyarakat, tidak meyakini dan mengajarkan faham syiah. Selain itu Habib Ali mengakui pernah menyampaikan 9 ajaran yang menjadi dasar keluarnya fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2012.

Surat pernyataan tersebut selain ditandatangani Habib Ali juga ditandatangani Ketua MUI, Ketua Ormas keagamaan, Kapolres Jember, Kepala Bakesbang Lismas dan perwakilan Kejaksaan.

Menurut Ketua Tanfidiyah PCNU Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin, seluruh isi surat pernyataan itu akan disampaikan kepada masyarakat Puger dan menegaskan bahwa Habib Ali sudah kembali kepada keyakinan Ahluh Sunah Wal Jamaah.
 
Kapolres Jember, AKBP Jayadi, berharap menyusul pertemuan tersebut tidak ada konflik berkepanjangan. Sebab ia tidak melihat Puger sebagai potensi konflik, namun hanya kesalahpahaman saja. Namun jika tidak ditangani secara serius bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Hafit)

Comments are closed.