Surat permohonan pengaktifan kembali Kusen Andalas sudah dilayangkan Pemprop Jatim kepada Kementrian Dalam Negeri semingggu yang lalu. Namun hampir satu bulan setelah ada keputusan inkrakh, belum ada kejelasan kapan Kusen akan dilantik kembali. Sejumlah kader PDI Perjuangan mempertanyakan terkatung-katungnya pengaktifan kembali Kusen Andalas.
Sementara Wakil Keta DPRD Jember, Miftahul Ulum, menjelaskan hingga saat ini pimpinan belum menerima informasi resmi terkait pengaktifan kembali wakil bupati non aktif Kusen Andalas. Biasanya, sesuai pengalaman pengaktifan MZA Djalal, pimpinan DPRD Jember langsung mendapatkan undangan dari Gubernur Jawa Timur untuk menghadiri acara pelantikannya.
Sumber tidak resmi yang diperoleh Ulum menyebutkan bahwa surat permohonan pelantikan sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya masih menunggu surat dari gubernur kapan Kusen Andalas akan dilantik. (Hafit)