KPU Tunggu Revisi Undang-Undang Nomor 8

Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, pasca putusan Mahkamah Konsitusi harus diikuti dengan revisi undang-undang. Selain itu peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012 mau tidak mau harus direvisi, termasuk jadwal pendaftarannya. (Hafit)

Comments are closed.