Menurut Ulum, jajaran pimpinan DPRD Jember sudah menerima undangan pelantikan yang akan dilaksanakan di Kantor Gubernur di Surabaya.
DPRD Jember bahkan sampai harus menunda Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Jember, MZA Djalal, terkait perubahan APBD tahun ini demi menghadiri pelantikan itu.
Rapat paripurna DPRD Jember rencananya akan dilangsungkan Senin pekan depan, karena jajaran pimpinan DPRD Jember harus menghadiri pelantikan Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jember, Lukman Winarno, sangat gembira menerima undangan pelantikan Ketua Umum DPC PDI Perjuangan tersebut. Pengaktifan kembali sebagai wakil bupati adalah hak Kusen Andalas, karena Kusen divonis bebas oleh Mahkamah Agung dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Lukman berharap pengaktifan kembali Kusen Andalas bisa mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. (Hafit)