Baru Tujuh Parpol Serahkan Persyaratan KTA

Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, menegaskan ketujuh Parpol itu antara lain Partai Nasional Demokrat, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, PKNU dan PKS.

Ketty meminta Parpol yang belum melengkapi persyaratan KTA menyerahkan ke KPU sebelum tanggal 29 September mendatang. Ia berharap Parpol yang belum menyetor kelengkapan administrasinya menyerahkan KTA-nya jauh sebelum tanggal 29, supaya jika ada kekurangan tidak terkendala batas waktu. Sebab data tersebut sangat menentukan bagi Parpol untuk lolos administrasi.

Kettyy menjelaskan hanya Parpol yang lolos administrasi yang akan diverifikasi faktual. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman dari KPU pusat yang rencanyanya akan dilakukan dalam minggu-minggu ini.

KPU masih punya waktu satu hingga tiga hari untuk mengecek administrasi yang mendaftar di tingkat nasional. (Hafit)

Comments are closed.