75 Jamaah Calon Haji Terancam Batal Berangkat

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Jember, Misbahul Munir, mengatakan puluhan calon haji tersebut tidak kooperatif dalam proses pembuatan paspor, padahal waktu untuk menyelesaikan paspor sangat terbatas. Petugas kemenag harus berkali-kali menghubungi mereka untuk segera menyelesaikan paspor, karena pihak Kedutaan Besar Arab Saudi meminta paspor calon haji segera dituntaskan.

75 jamaah calon haji yang tidak memproses paspor hingga batas waktu yang ditentukan terancam batal berangkat, meski mereka sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara bertahap.

Paspor yang sudah selesai akan dikirim ke Kanwil Kemenag Jatim secara bertahap untuk diteruskan ke Kedutaan Besar Arab Saudi, sehingga paspor merupakan persyaratan yang penting bagi setiap calon haji.

Kuota calon haji Kabupaten Jember tahun 2012 sebanyak 2.327 orang, meningkat dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Calon haji jember terbagi dalam enam kelompok terbang (Kloter), yaitu Kloter 66, 67, 68, 69, 70 dan 71 dengan jadwal pemberangkatan pada 14 hingga 15 Oktober 2012.

Sedangkan menurut Kepala Kantor Kementrian Agama, Ahmad Raefi, 75 jamaah calon haji yang belum menyelesaikan passport terbagi menjadi dua kategori. Ada yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji ada yang belum. Jika hingga batas waktu yang ditentukan calon haji Kabupaten Jember belum menuntaskan pembuatan passport, kuota haji akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Nantinya pemerintah pusat yang akan menentukan siapa yang menggantikan porsi haji tersebut. (Hafit)

Comments are closed.