Mereka memenuhi panggilan sekolah terkait sanksi yang dijatuhkan sekolah kepada anak mereka.
Yang dipanggil ke sekolah adalah orangtua AY, NA dan VI. Menurut Humas SMAN 3 Jember, Sugianto Efendi, para orangtua menerima keputusan sekolah. Orangtua datang dan diajak bicara dari hati ke hati.
Pihak sekolah kemudian menyerahkan surat keputusan pengembalian AY, NA dan VI kepada orangtuanya. Selain itu sekolah juga akan memberikan surat pindah kepada orangtua agar ketiganya bisa meneruskan pendidikan di sekolah lain.
Diberitakan sebelumnya, terjadi tindak kekerasan terhadap siswa di SMAN 3 Jember pada Sabtu lalu. Peristiwa itu dilaporkan ke Maplres Jember. Tiga pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, yakni AY, NA dan VI, dan akhirnya berujung dikeluarkan dari sekolah. (Hafit)