Meski demikian, mantan anggota DPRD Jember itu mengaku secara resmi belum menerima surat pengundurandiri Sudarisman secara langsung dari yang bersangkutan. Sujatmiko tidak mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan, kecuali hanya meneruskan kepada bupati yang berwenang mengeluarkan SK pengangkatan direktur.
Meski beredar surat pernyataan pengundurandiri Sudarisman yang ditulis tangan bermaterai di hadapan satuan pengawas internal dan perwakilan buruh, namun sampai sekarang Sujatmiko belum bertemu langsung dengan mantan Ketua KPU tersebut.
Sujatmiko menambahkan, sebagai direktur utama belum bisa memastikan benar tidaknya pengundurandiri Sudarisman sebelum adanya surat resmi yang ditujukan padanya. Selama pengundurandiri benar adanya dan untuk perbaikan serta kemajuan PDP Jember, sah-sah saja dan ia tidak mempermasalahkannya.
Sampai Kamis siang Sudarisman belum berhasil dikonfirmasi terkait pengundurandirinya dari jabatan Direktur Produksi dan Tehnik PDP. (Fathul)