Tambahan Anggaran Tak Tersangka Dipangkas 4,3 Milyar

Demikian diungkapkan Sekrtaris Kabupaten Jember, Sugiarto, usai pembahasan perubahan APBD bersama Badan Anggaran dan Tim Angaran Pemkab Jember, Kamis siang.

Menurut Sugiarto, dalam APBD awal anggara dana tak tersangka 4 milyar rupiah baru terpakai 400 juta rupiah. Dengan tambahan 5,8 diharapkan dana tak tersangka menjadi 9,8 milyar rupiah.

Namun dalam pembahasan di komisi-komisi terjadi pergeseran, sehingga tambahan anggaran tak tersangka disetujui sekitar 1,5 milyar rupiah. Jadi jumlah total anggaran tak terduga atau tak tersangka dalam perubahan APBD menjadi 5,5 milyar rupiah.

Penganggaran sebesar itu untuk menjaga-jaga terjadi bencana pada akhir tahun ini. Sebab melihat tahun-tahun sebelumnya, usai kemarau panjang terjadi perubahan cuaca sehingga terjadi bencana alam.

Menurut Sugiarto, pergeseran dana itu untuk kebutuhan di sejumlah SKPD, seperti untuk perencanaan-perencanaan untuk pasar dan sebagainya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto, menjelaskan Komisi B menganggarkan 734 juta rupiah untuk rehabilitasi pasar-pasar daerah, tempat lahan parkir dan tempat bongkar muat barang di Pasar Tanjung, rehab los daging di Pasar Tanjung dan 10 pasar daerah lainnya. (Hafit)

Comments are closed.