Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB), Suharyono, menilai dana itu sangat minim untuk biaya pendataan warga miskin di Kabupaten Jember. Ia mengaku khawatir dengan dana 57 juta rupiah tidak bisa meng-cover seluruh warga miskin nonkuota Jamkesmas. Jangan sampai Pemkab Jember asal ambil data tanpa turun ke lapangan.
Anggota Komisi D DPRD Jember, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bukri, menyatakan usulan anggaran itu sudah disetujui DPRD Jember. Menurut Bukri, Pemkab Jember sudah menghitung besarnya anggaran sehingga muncul angka 57 juta rupiah. Dengan dana itu ia berharap Pemkab memperoleh data yang valid.
Sementara menurut Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, selama ini Pemkab selalu dipusingkan dengan persoalan validitas data penerima Jamkesda Kabupaten, karena Dinas Kesehatan tidak memiliki data pasti. Dinkes hanya meloloskan permohonan dari desa dan kecamatan yang memberikan rekomendasi Surat Pernyataan miskin (SPM). Akibatnya pengunaan dana Jamkesda habis pada bulan Juni lalu.
Akhirnya DPRD Jember meminta pendataan ulang terhadap warga miskin yang berhak menerima Jamkesda kabupaten. Dana pendataan ulang didistribusikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab). (Hafit)