Jumlah Minimarket Modern Berjaringan Akan Terus Bertambah

Demikian dipaparkan Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, menanggapi kandasnya penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Jember, MZA Djalal, yang menolak menandatangani Raperda penataan toko modern perlindungan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

Menurut Saptono, DPRD Jember tidak perlu lagi menanyakan keabsahan Raperda tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, karena berdasarkan keterangan Bagian Hukum Pemprov Jawa Timur sudah jelas, Raperda itu tidak bisa diberlakukan tanpa persetujuan bupati.

Dengan demikian pertumbuhan minimarket berjaringan baru selama belum adanya Perda yang melindungi pasar tradisional diperkirakan akan terus bertambah, sesuai keinginan dan kebijakan bupati.

Oleh sebab itu Saptono berharap agar bupati tidak lagi mengeluarkan ijin pendirian minimarket baru sebelum adanya Perda penataan toko modern dan perlindungan pasar tradisional di Jember. Raperda yang sudah dibahas bersama Pemkab dan DPRD itu baru bisa diterapkan apabila tahun depan dibahas ulang dari awal. (Fathul)

Comments are closed.