Banwas PDP Terima Laporan Pengundurandiri Sudarisman

Sesuai Keputusan Menteri Nomor 50 Tahun 1999, sudah diatur tata cara penghentian direktur PDP, salah satunya atas permintaan sendiri. Karena itu ia berjanji akan menyampaikan laporan itu kepada Ketua Banwas PDP Khayangan Jember, Sugiarto.

Comments are closed.