Ketua Koperasi Makmur Sejahtera Ditangkap di Surabaya

Syahrawi ditangkap atas kasus dugaan penipuan terhadap empat orang jamaah calon haji asal Surabaya.

Penangkapan Syahrawi tersebut dibenarkan oleh Sugiyanto, Badan Pengawas Koperasi Makmur Sejahtera, saat dihubungi via telpon Rabu siang.

Menurut Sugiyanto, setelah Syahrawi ditangkap polisi baru diketahui bahwa 700 sertifikat LC milik nelayan Puger tidak ada di Koperasi Makmur Sejahtera, sebagaimana pernah disampaikan Syahrawi saat rapat dengarpendapat dengan Komisi A DPRD Jember, beberapa waktu lalu.

Saat itu Komisi A memerintahkan Koperasi Makmur Sejahtera agar menyerahkan 700 sertifikat LC itu kepada Pemkab. Namun hingga kini hal itu tidak kunjung dilakukan oleh Syahrawi.

Nanti malam, kata Sugiarto, ia dan seluruh pengurus Koperasi Makmur Sejahtera akan menggelar rapat menyikapi keberadaan 700 sertifikat LC.
 
Sebagaimana diketahui, Koperasi Makmur Sejahtera adalah pihak yang bertanggungjawab atas pembangunan rumah nelayan di atas tanah LC. Rencananya sertifikat itu akan dijadikan jaminan ke pihak perbankan untuk mendapatkan kucuran kredit perumahan. Namun hingga kini tidak satupun perbankan yang bersedia mengucurkan dana kredit. (Elly)

Comments are closed.