Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, menyatakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Ahmad Fauzi kepada Wakik sudah turun sejak beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Jember, Rabu siang, rencana pelantikan Wakik akan dilakukan hari Jumat di ruang paripurna DPRD.
Sementara Wakik menyatakan, PAW merupakan bagian dari dinamika politik di PKB. Menurut Wakik, dia mengikuti menanisme yang sudah ditentukan partai. Setelah dilantik dia akan berkoordinasi dengan Fraksi PKB untuk menanyakan komisi yang harus ditempati. Apakah komisi yang ditempati sama dengan tanggungjawab Ahmad Fauzi, Komisi B DPRD Jember atau justru komisi yang lain.
Sebelumnya DPC PKB Jember mengusulkan PAW Ahmad Fauzi terkait masalah yang terjadi di internal partainya.
Sedangkan untuk PAW anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, Sumpono, yang rencananya bisa dilakukan bersama Wakik, terpaksa tidak bisa dilakukan karena prosesnya belum tuntas. (Hafit/Fathul)