Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyo Rini, KPU mengundang dua Parpol, diantaranya Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), untuk menyerahkan KTA. Sebab Selasa kemarin KPU Provinsi Jatim mengeluarkan surat perintah agar KPU Kabupaten menerima partai yang belum melengkapi KTA di tingkat kabupaten/kota.
Menurut Ketty, tahapan saat ini bukan masuk perpanjangan tetapi hanya proses perbaikan.
Sedangkan menurut Sekretaris DPC PDP Jember, Suroso Kastara, partainya sudah membuat KTA sebanyak 1200 sebagai persyaratan menjadi peserta Pemilu 2014. Namun karena masih ada persoalan internal partai sehingga KTA itu belum diserahkan ke KPU.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan pengurus PDP Propinsi dan Pengurus PDP Pusat yang menegaskan informasi bahwa KTA dibuat oleh DPP PDP pusat. Apalagi gambar Partai PDP berbeda dengan gambar PDP sebelumnya. Hal inilah yang menyebabkan KTA sedikit terlambat diserahkan ke KPU. (Hafit)