Sinkronisasi Data Warga Tanpa Akta Nikah

Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD Jember, Lukman Winarno, data warga yang belum memiliki akta nikah yang dihimpun Dispenduk Capil berbeda dengan data yang dihimpun bagian kesra. Dispenduk Capil mencatat 1.426 KK belum memiliki akta nikah, sedangkan Bagian Kesra mencatat 12 ribu KK belum memiliki akta nikah.

Comments are closed.