Karena itu Selasa besok KPU akan meminta pengurus Parpol menghadirkan sejumlah nama tersebut ke KPU Kabupaten Jember.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setio Rini, 20 anggota tim verifikator sudah mendatangi alamat yang dimaksud. Namun nama-nama yang dimaksud belum ditemukan. Karena itu pihaknya meminta bantuan pengurus partai politik untuk menghadirkan anggotanya.
Ia juga menjelaskan, hampir semua partai politik sudah melengkapi persyaratan kepengurusan kuota 30 persen perempuan dan kantor. Kecuali Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tidak memenuhi syarat bertatap muka dengan ketua, sekretaris dan bandahara. Sebab saat didatangi ke kantornya, pengurus inti tersebut tidak berada di tempat. Sementara tidak ada keterangan secara tertulis tentang ketidakhadiran pengurus inti itu.
Karena itu besok pagi KPU akan memanggil pengurus inti PKPI untuk datang ke Kantor KPU. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan amanat undang-undang, yakni menghadirkan pengurus yang tidak hadir saat verifikasi faktual. (Hafit)