Menurut Ketua Komis C DPRD Jember, Mohammad Asir, pemasukan pajak dari ijin HO tahun 2011 dan tahun ini tetap 100 juta rupiah. Padahal pantauan di lapangan warga yang mengajukan ijin HO banyak, namun jumlah pajak yang masuk sangat kecil.
Selain itu target pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan jumlahnya juga tetap. Dari tahun 2011 hingga 2013 pendapatan dari sektor perhotelan 1,3 milyar rupiah. Padahal jumlah hotel di Kabupaten Jember terus bertambah.
Karena itu ia meminta Kepala Dinas Pendapatan Daerah mengevaluasi target pendapatan dari sektor tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Suprapto, menyatakan setuju rencana evaluasi kinerja Dispenda. Ia menjelaskan, dengan tambahan hotel baru seharusnya pendapatan juga bertambah.
Pertanggal 31 Oktober lalu pemasukan pajak hotel mencapai 1,3 milyar rupiah. Hingga bulan Desember masih memungkinkan tambahan PAD sebesar 100 juta rupiah. Namun dia tidak berani memasang target sebesar itu karena data tersebut belum valid. (Hafit)