Kerjasama Pengelolahan Tanah Disnakertrans Dipertanyakan

Pasalnya menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Yudi Hartono, meski di atasnya dibangun pertokoan ternyata setoran pajaknya hanya 500 juta rupiah.

Yudi berharap Pemkab menanyakan kembali perjanjian kerjasama dengan investor, sehingga pengelolaan aset milik Pemkab Jember tersebut lebih optimal. Jika diperlukan Komisi C siap memfasilitasi Pemkab bertemu dengan investor untuk menuntaskan persoalan tersebut agar PAD Kabupaten Jember meningkat.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto, menegaskan sejak dikelola investor beberapa tahun lalu, pihak pengelola baru bayar pajak sekitar 500 juta rupiah. Pembayaran 500 juta itu untuk beberapa tahun. Suprapto berjanji akan menanyakan kembali kerjasama dengan investor sehingga pengelolaan aset tersebut bisa dimaksimalkan. (Hafit)

Comments are closed.