Sebab hingga jam 3 sore pengurus inti DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jember belum memenuhi panggilan KPU Kabupaten Jember.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setio Rini, KPU mengundang pengurus inti yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) jam 10 siang. Namun hingga jam 3 Selasa sore pengurus tersebut belum datang, bahkan belum ada keterangan apapun dari pihak pengurus.
Padahal kehadiran itu sangat penting untuk persyaratan verifikasi faktual kepengurusan DPC. Sebab salah satu syaratnya KPU harus bertemu langsung dengan pengurus inti.
Namun KPU masih memberi kesempatan untuk memenuhi panggilan KPU tanggal 27 Nopember mendatang.
Sementara untuk verifikasi faktual KTA, Selasa hari ini merupakan hari terakhir. KPU masih merekap data hasil kerja tim verifikator di lapangan. (Hafit)