Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir, hingga awal Nopember lalu anggaran yang terserap baru sekitar 10 milyar rupiah atau 10 persen dari total anggaran 100 milyar rupiah tahun ini.
Asir menjelaskan, pembangunan Jember Sport Garden baru pada tahap pengerasan lapangan dan pondasi bangunan. Karena itu Komisi C meminta Dinas PU Cipta Karya mengoptimalkan penyerapan anggaran hingga 40 persen atau sekitar 40 milyar rupiah. Dengan demikian sisa anggaran 60 persen atau 60 milyar rupiah akan masuk dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2013.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember, Miftahul Ulum, menjelaskan hingga saat ini belum ada titik temu antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemkab Jember terkait sisa anggaran 60 persen tersebut. Ada yang berpendapat bahwa sisa anggaran bisa masuk SILPA tahun 2013 tapi ada yang menyatakan bisa masuk APBD tahun 2013.
Oleh karena itu Badan Anggaran dan Tim Anggaran sepakat untuk berkonsultasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Hasil konsultasi dengan BPK akan digunakan untuk menentukan nasib sisa anggaran 60 persen tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung JSG dianggarkan tahun jamak selama dua tahun, dengan total anggaran 200 milyar ruypiah. Namun realisi tender sekitar 197 milyar rupiah. (Hafit)