Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setio Rini, yang dibutukan KPU saat ini adalah data jumlah penduduk Kabupaten Jember yang sudah ber-KTP. Sebab penduduk yang ber-KTP sebagai syarat menjadi data pemilih.
Data tersebut rencananya akan diserahkan ke KPU Propinsi Jawa Timur untuk penentuan TPS, sekaligus untuk prediksi pengajuan anggaran tahun berikutnya. KPU tidak bisa mereka-reka data pemilih dan jumlah TPS berdasarkan jumlah tahun lalu. Sebab jumlah penduduk di Kabupaten Jember tahun ini ada peningkatan sekitar 500 ribu dari 2,3 juta menjadi 2,8 juta jiwa.
Karena itu pihaknya membutuhkan data resmi dari Dispenduk Capil, namun pihak Dispenduk Capil enggan memberikan data tersebut dengan alasan sudah menyetor data itu ke Kemendagri. Staf Dispenduk Capil justru meminta KPU menunggu data dari Kemendagri.
Sementara hingga Selasa sore Kepala Dispenduk Capil, Isman Sutomo, belum berhasil dikonfirmasi. (Hafit)