Perwakilan Buruh PDP Laporkan Dugaan Korupsi

Salah seorang aktifis Buruh PDP Bersatu, Dwi Agus Budiyanto, menyatakan laporannya sudah diterima dan mulai dilakukan pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Dwi Agus Budiyanto mengatakan, dalam pengadaan pupuk tahun 2012 ini, pupuk yang digunakan dibeberapa kebun diketahui tidak layak. Pupuk yang digunakan untuk pemupukan itu ternyata pupuk produksi tahun 2004 dan tahun 2008 yang kondisinya sangat tidak layak. Sedangkan terkait jual beli kopi PDP ia menduga terjadi praktek monopoli permainan harga dan rekanan pembeli yang alamat kantornya tidak jelas alias fiktif.

Dwi Agus mengaku sudah menyertakan sejumlah barang bukti kepada Tim Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk keperluan penanganan kasus tersebut.

Sementara itu salah seorang anggota Satuan Khusus Tipikor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Hari Wibowo, kepada Prosalina FM membenarkan adanya laporan kasus itu. Bahkan hari ini ia memanggil tiga orang di lingkungan PDP Jember untuk dimintai keterangan, namun ketiganya tidak bisa hadir. Ia masih mengagendakan pemanggilan kedua kalinya agar kasus itu segera tuntas dan diketahui kepastian hukumnya. (Fathul)

Comments are closed.