Komisi C Setujui Penambahan Runway Lapter Notohadinegoro

Demikian terungkap dalam rapat Komisi C DPRD Jember bersama Dinas Perhubungan, Kamis siang.

Menurut Anggota Komisi C, Masrur, Komisi C akan menyetujui anggaran penambahan landasan pacu dengan total anggaran 3,032 milyar dengan beberapa syarat. Diantaranya sudah ada kontrak yang jelas dengan maskapai penerbangan berikut tentang mekanisme penjualan tiketnya. Hal ini dilakukan supaya anggaran yang dikucurkan dari APBD tidak sia-sia.

Sementara Kepala Dinas Perhubungam Jember, Juwarto, menjelaskan sudah ada dua maskapai penerbangan yang hendak melakukan kontrak dengan Dinas Perhubungan, yakni Merpati dan Royal Air Line. Namun mereka mengajukan syarat landasan pacu minimal 1400 meter.

Kalau tidak ada halangan Jumat besok mereka akan datang ke Jember untuk membicarakan perjanjian kerjasama dengan Dishub terkait penggunaan Lapter Notohadinegoro Jember.

Oleh karena itu penambahan landasa pacu 200 meter mutlak diperlukan supaya pesawat jenis Boeing bisa mendarat. Pesawat tersebut bisa mengangkut penumpang dengan kapasitas minimal 50 orang. (Hafit)

Comments are closed.