Pemkab Akan Tukar Guling Lahan Pasar Kencong Baru

Pada acara Kemisan bersama Prosalina FM, Djalal mengaku sudah melakukan proses tukar guling tanah itu dan masih dalam tahap penafsiran harga oleh tim independen. Baik PTPN 11 maupun Pemkab Jember, menurutnya sudah sepakat melakukan tukar guling tersebut.

Upaya tukar guling itu sebenarnya sudah menjadi rencana sejak awal untuk melindungi pedagang Pasar Kencong Baru. Sebab pedagang maupun Pemkab sama-sama khawatir jika tanpa tukar guling pada suatu saat nanti akan diusir oleh PTPN 11 karena status tanahnya pinjam pakai.

Sebagai bupati ia bertanggungjawab penuh berada di barisan terdepan pedagang Pasar Kencong untuk bisa menempati bangunan pasar baru di atas tanah PTPN 11 tanpa resiko apapun. Oleh sebab itu ia telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pasar Jember dan Camat Kencong untuk memberikan pemahaman kepada sejumlah pedagang terkait rencana tukir guling tersebut.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, sejumlah pedagang korban terbakarnya Pasar Kencong menggugat bupati jember 75 milyar rupiah melalui gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jember. Gugatan itu sengaja dilakukan karena selama 7 tahun sejak Pasar Kencong terbakar tak kunjung dibangunkan pasar baru sebagaimana telah dijanjikan. (Fathul)

Comments are closed.