Dana Jamkesda 2013 Disepakati 10,5 Milyar

Pengajuan anggaran tersebut mengacu pada tahun sebelumnuya yang menelan anggaran hingga 11 milyar rupiah. Dinas Kesehatan mengajukan anggaran 10,5 milyar rupiah dan langsung disetujui oleh DPRD jember.

Bambang menjelaskan, pengajuan anggaran lebih rendah dari tahun sebelumnya dalam rangka efisiensi, penghematan anggaran. Ke depan Dinas Kesehatan akan memperketat penggunaan Jamkesda Kabupaten dengan melakukan verifikasi pengguna Surat Pernyataan Miskin (SPM) yang lebih akurat. Warga yang tidak masuk kategori miskin akan ditolak jika mengajukan SPM. Jangan sampai warga yang sudah mampu secara ekonomi mengambil jatah warga miskin.

Sementara Anggota Komisi D DPRD Jember, Ambar Listiyani, menyatakan sepakat dengan anggaran tersebut. Namun ia menyayangkan Dinas Kesehatan tidak menganggarkan rehab besar tiga Puskesmas yang kondisinya kurang layak dan berada di sepanjang jalur propinsi.

Ia berharap anggaran untuk perbaikan Puskesmas diperjuangakan di Badan Anggaran karena total anggaran untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jember mencapai 57 milyar rupiah, sedangkan rehab Puskesmas hanya butuh dana 3 milyar rupiah untuk membangun aset tersebut. (Hafit)

Comments are closed.