Selain soal pengadaan pupuk tahun 2012, Buruh PDP Bersatu juga melaporkan dugaan penyimpangan dalam jual beli kopi salah satu komodity perusahaan milik daerah tersebut.
Aktifis Buruh PDP Bersatu, Dwi Agus Budiyanto, mengaku sudah melihat surat panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk dua pejabat direktur dan seorang mantan direktur itu di kantor PDP Jember. Kedua pejabat itu adalah Direktur Utama, Sujatmiko dan Direktur Umum, Sugeng Darmawan, serta mantan Direktur Produksi dan Tehnik PDP, Sudarisman.
Dwi Agus menyambut baik dan bersyukur karena Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur langsung bertindak cepat melimpahkan ke Satuan Khusus Tipikor untuk kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang anggota Satuan Khusus Tipikor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Hari Wibowo, membenarkan adanya pemanggilan dua direktur dan seorang mantan direktur PDP itu hari Kamis lalu. Namun mereka berhalangan hadir dan menyatakan kesiapannya hari Senin pekan depan untuk menghadiri panggilan penyidik Kejati untuk yang kedua kalinya. (Fathul)