Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Yudi Hartono, bahwa seharusnya dengan berdirinya sebuah industri besar seperti pabrik Semen Puger di Jember ada peningkatan pendapatan daerah yang signifikan. Tetapi nyatanya, berdasarkan laporan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, justru belum ada retribusi atau pajak apapun yang dibayarkan oleh pabrik Semen Puger.
Menurut Yudi, memang pada awalnya ijin yang diajukan pihak Semen Puger masih tahap uji coba. Tetapi sepengetahuannya, kapasitas produksi semen puger saat ini antara 500 hingga seribu sak per hari. Menjadi janggal apabila ada produksi sebesar itu tetapi belum ada pajak produksi atau retribusi apapun terkait bahan baku yang digunakan pabrik semen tersebut.
Dalam waktu dekat, tambah Yudi, Komisi C akan melakukan rapat gabungan bersama Dispenda dan Disperindag Jember untuk menentukan target PAD tahun mendatang, khususnya dari pabrik Semen Puger. (Fathul)