Polis Belum Berencana Panggil Ketua Umum Persid

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Makung Ismoyo Jati, mengatakan setelah memperoleh bukti copy pertanggungjawaban keuangan Persid, penyidik akan mencocokkan dengan fakta di lapangan.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui akurasi atau kebenaran data yang diberikan bendahara Persid kepada penyidik, sesuai fakta di lapangan atau justru sebaliknya. Beberapa contoh diantaranya penggunaan uang pinjaman untuk honor pemain maupun dana operasional Persid Jember. Karenanya saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih jauh terkait LPJ yang telah diserahkan pengurus Persid beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu terkait rencana pemanggilan Ketua Umum Persid, Sunardi, Makung menilai belum diperlukan karena masih fokus pada pendalaman data dan fakta oleh penyidik di lapangan. Meski demikian apabila nantinya diperlukan maka tidak menutup kemungkinan ketua DPC PPP Jember itu juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Polres Jember memanggil sejumlah saksi, termasuk Direktur Protek PDP, untuk dimintai keterangan terkait persoalan pinjaman Persid Jember kepada PDP senilai Rp. 1 milyar.
Meski demikian, hingga hari ini polres jember belum menetapkan seorang tersangka dalam persoalan tersebut. (Fathul)

Comments are closed.