menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, ketty Tri Setio Rini setelah menetapkan partai politik peserta PEMILU 2014, berarti seluruh rangkaian verifikasi Parpol selesai dilakukan.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Jember berkonsentrasi pada pembentukan data pemilih, yang berasal dari daftar pemilih potensial PEMILU, DP4.
penentuan data pemilih berasal dari PEMKAB Jember, yang jadwal pengolahan datanya diperkirakan pada bulan pebruari mendatang, untuk dijadikan daftar pemilih sementara.
baru kemudian melakukan Rekrutmen PPK dan PPS, sebagai penyelenggara pemilu ditingkat bawah.
selain itu, KPU mebuat rumusan alasan pemekaran dapil 6 dapil, menjadi 8 dapil, untuk disampaikan ke KPU RI.
ketty menambahkan diantara alasan pemekaran dapil adalah pertambahan penduduk, jalur Tranportasi, kesamaan kultur budaya, dan kedekatan dengan wilayah.
hal itu, dilakukan untuk menjamin distribusi Logistic, ke masing-masing daerah pemilihan dalam waktu cepat, dan aman. (hafit)