Menurut calon haji asal tegal rejo mayang, Ahmad Faishol, ia mendaftarkan anaknya yang baru kelas 3 SD, dengan harapan segera mendapatkan nomor porsi. sebab dari tahun ketahun daftar tunggu, untuk menunaikan ibadah haji, semakin panjang.
Saat mendaftar tahun 2009 lalu, daftar tunggunya hanya 5 tahun, namun saat ini daftar tunggu, mencapai 13 tahun, sehingga anaknya, baru bisa berangkat tahun 2025.
Sementara kepala seksi haji dan umroh kantor kementrian agama, misbahul munir menjelaskan, saat ini, banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya yang masih duduk di sekolah dasar, untuk menunaikan ibadah haji.
Namun untuk pemberangkatan tahun 2013, sudah ada batasan umur. calon jamaah haji yang boleh berangkat, adalah warga yang sudah memiliki KTP, atau sudah berkeluarga.
sehingga orang tua harus mempertimbangkan usia anaknya, minimal berumur 17 tahun baru boleh berangkat menunaikan ibadah haji.