Jalur Lingkar Utara Belum Bisa Dilalui Kendaraan Kelas Berat.

Menurut ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad asir, hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan, dan Laboratorium lalu lintas Universitas Jember, jalur lintas utara bisa digunakan jika sejumlah fasilitas sudah dibenahi.Di antaranya rambu-rambu lalu lintas, trafict light, jalan dan konstruksi jembatan.

 Sementara menurut ketua Laboratorium korlantas fakultas teknik Universitas Jember, Sonya sulistiono, hasil penelitian jalur lintas utara, sepanjang 20 kilometer, belum bisa digunakan untuk kendaraan berat, khususnya truk gandeng dengan muatan tonase besar.

Banyak falitas yang masih harus dibenahi, terutama rambu-rambu lalu lintas, tranfict light, serta konstruksi jalan dan jembatan.

  Jika PEMKAB berencana menggunakan jalur lintas utara, setahap demi setahap fasilitas jalan harus dibenahi. (HAFIT)
 

Comments are closed.